Menata Hati, Mengukir Nasib.


ads
Metafisika Modern

KESEIMBANGAN DAN KEMUDAHAN DALAM ISLAM

Sabda Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam
Artinya : Sesungguhnya agama (Islam) itu mudah. Tidaklah seseorang mempersulit (berlebih-lebihan) dalam agamanya kecuali akan terkalahkan (tidak dapat melaksanakannya dengan sempurna). Oleh karena itu, berlaku luruslah, sederhana (tidak melampaui batas), dan bergembiralah (karena memperoleh pahala) serta memohon pertolongan (kepada Allah) dengan ibadah pada waktu pagi, petang dan sebagian malam.”HR. Al-Bukhari (no. 39), Kitabul Iman bab Addiinu Yusrun, dan an-Nasa'i (VIII/122), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Permudahlah dan jangan mempersulit, berikanlah kabar gembira dan jangan membuat orang lari”HR. Al-Bukhari (no. 69, 6125), Muslim (no. 1734) dan Ahmad (III/131) dari Shahabat Anas Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik al-Bukhari.



Islam adalah agama yang sejalan dengan fitrah manusia. Allah memerintahkan manusia agar menghadapkan wajah kepada agamaNya semata. Allah berfirman (artinya): Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (QS Ar Rum : 30).

Maka setiap penyimpangan dari rel-rel agama berarti penyimpangan dari nilai-nilai fitrah manusia yang suci. Allah menurunkan agama sebagai pedoman hidup manusia bukan untuk menyusahkan atau menyengsarakan, tetapi untuk menata kehidupan manusia di dunia dan kebahagiaan di akhirat, mengatur mu'amalah (interaksi) mereka kepada Allah, hubungan antara sesama manusia, dengan makhluk-makhluk lainnya, seperti: jin, malaikat, hewan serta dengan alam sekitarnya. Islam telah mengatur ekosistem kehidupan menurut sunnatullah yang membawa berkah bagi semua. Bahkan keseimbangan tersebut sekaligus menunjukkan keindahan Islam. Allah  berfirman (artinya): Kami tidak menurunkan Al Qur'an ini kepadamu agar kamu menjadi susah, tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah). (QS Thaahaa:2-3).

Syaikh Abdurrahman As Sa'di menyatakan dalam tafsirnya (halaman 584, surat Thaahaa ayat 2-3):
"Maksud diturunkannya wahyu dan Al Qur'an kepadamu serta ditetapkannya syariat bukanlah untuk membuat kamu sengsara. Tidak ada syariat yang memberatkan manusia dan tidak mampu mereka kerjakan. Namun wahyu, Al Qur'an dan syariat itu ditetapkan oleh Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Allah jadikan sebagai pengantar kepada kebahagiaan, keberuntungan dan kemenangan. Allah telah memudahkannya dengan semudah-mudahnya dan telah memudahkan seluruh jalan dan pintu-pintunya. Allah menjadikannya sebagai nutrisi bagi hati dan jiwa serta sebagai penyegar bagi tubuh mereka. Dapat diterima oleh fitrah yang lurus dan akal yang sehat, karena mengetahui kandungannya, yaitu kebaikan dunia dan akhirat."

Memang benar-benar seimbang dan mudah. Itulah karakter syari’at terakhir yang menghapus syari’at-syariat terdahulu. Seimbang dengan hajat dan kebutuhan manusia secara duniawi maupun ukhrawi dan mudah untuk dilakukan.

Sebagai contoh, kalau kita ingin mengangkat satu benda yang berat, bila kita angkat tepat pada titik keseimbangannya, maka akan mudah diangkat. Namun bila tidak tepat pada titik keseimbangannya, maka akan sulit diangkat. Allah l telah menjelaskan tentang kemudahan dan keseimbangan ini dalam ayat-ayatNya. Di antaranya :

Allah sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (QS Al Hajj:78).

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. (QS Al Baqarah:185).

Allah juga menjelaskan tentang keseimbangan dalam Islam dalam firmanNya, (artinya) : Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam), ummat yang adil. (QS Al Baqarah : 143).

Syaikh Abdurrahman As Sa'di dalam tafsirnya (hlm. 65 surat Al Baqarah 143) mengatakan : "Allah telah menjadikan umat ini wasath (pertengahan) dalam segala urusan agama. Pertengahan dalam mengimani para nabi, antara sikap berlebihan kaum Nasrani dan kekurangajaran kaum Yahudi. Mereka mengimani seluruh nabi menurut prosedur yang layak. Pertengahan dalam syariat, tidak berlebih-lebihan seperti kaum Yahudi dan tidak pula menyepelekan seperti kaum Nasrani. Demikian pula dalam masalah bersuci dan makanan, tidak seperti Yahudi yang tidak boleh shalat kecuali di dalam sinagog mereka dan tidak dapat menggunakan air untuk menghilangkan najis, telah diharamkan atas mereka perkara-perkara yang baik sebagai bentuk hukuman bagi mereka. Dan tidak pula seperti Nasrani yang tidak mengenal najis dan haram, bahkan mereka membolehkan segala sesuatunya. Tata cara bersuci kaum muslimin adalah yang paling sempurna. Allah menghalalkan bagi mereka segala makanan dan minuman yang baik-baik, menyuruh mereka menutup aurat dan menganjurkan pernikahan serta mengharamkan seluruh keburukan atas mereka."

Dan dalam ayat lain Allah menjelaskan, (artinya): Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS Al Qashash : 77).

Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini sebagai berikut: "Pergunakanlah karunia yang telah Allah berikan kepadamu berupa harta dan kenikmatan yang berlimpah ini, untuk mentaati Rabb-mu dan mendekatkan diri kepadaNya dengan berbagai bentuk ketaatan. Dengan itu, kamu memperoleh balasan di dunia dan pahala di akhirat. Firman Allah "Janganlah kamu melupakan bagianmu dari kenikmatan duniawi”, yaitu dari apa-apa yang dibolehkan Allah berupa makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan pernikahan. Sesungguhnya Allah mempunyai hak atas dirimu. Jiwa ragamu juga mempunyai hak atas dirimu. Keluargamu juga mempunyai hak atas dirimu. Tamumu juga mempunyai hak atas dirimu. Maka berikanlah tiap-tiap hak kepada pemilikinya."
Abdurrahman As Sa'di menjelaskan dalam tafsirnya (hlm. 731 surat Al Qashash ayat 77): "Yaitu, Kami tidak memerintahkanmu supaya menyedekahkan seluruh hartamu sehingga kamu menjadi terlantar. Namun bersedekahlah untuk kemaslahatan akhiratmu dan nikmatilah duniamu, tanpa merusak agama dan akhiratmu."

Oleh sebab itu, syariat melarang bersedekah dengan seluruh harta sampai habis ludes sehingga mengakibatkan ia terpaksa meminta-minta kepada orang lain. Dan juga dilarang mewasiatkan lebih dari sepertiga harta.

Rasulullah n juga telah menjelaskan kepada kita, sebagaimana Abu Hurairah meriwayatkan sabda Beliau  :
إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ إِلاَّ غَلَبَهُ
Sesungguhnya agama ini sangat mudah. Dan tiada seseorang yang mencoba mempersulit diri dalam agama ini melainkan ia pasti kalah. (HR Al Bukhari).

Dalam riwayat lain disebutkan:
سَدِّدُوْا، وَقَارِبُوْا، وَاغْدُوْا وَرُوْحُوْا، وَشَيءٌ مِنَ الدُّلْجَةِ؛ القَصْدَ القَصْدَ تَبْلُغُوْا
Sederhanalah dalam beramal, mendekatlah pada kesempurnaan, pergunakanlah waktu pagi dan sore serta sedikit dari waktu malam. Bersahajalah, niscaya kalian akan sampai tujuan. (HR Al Bukhari).

Berkenaan dengan hadits ini, Imam Al Bukhari telah menuliskan sebuah bab yang berjudul Ad Diin Yusr (Agama itu mudah).

Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan dalam Fathul Baari dalam bab tersebut : "Yakni, dinul Islam memiliki banyak kemudahan, atau agama Islam disebut mudah dibanding dengan agama-agama sebelumnya. Sebab, Allah telah menghilangkan beban atas umat ini yang dulu dipikulkan atas umat-umat sebelumnya. Sebagai contoh, taubat umat-umat terdahulu adalah dengan mengorbankan jiwa, sedangkan taubat umat ini cukup dengan menghentikan perbuatan, bertekad tidak mengulangi disertai penyesalan."

Kemudian Ibnu Hajar menambah keterangannya dengan mengutip dari Ibnul Munayyir yang berkata : “Hadits ini termasuk salah satu mukjizat Nabi. Kita semua menyaksikan, bahwa setiap orang yang melampaui batas dalam agama pasti akan mandeg dalam beramal. Maksudnya, bukan tidak boleh mengejar ibadah yang lebih sempurna, sebab hal itu termasuk perkara yang terpuji. Perkara yang dilarang di sini adalah sikap berlebih-lebihan yang melahirkan kejemuan atau kelewat batas dalam mengerjakan amalan sunnah, sehingga berakibat terbengkalainya perkara yang lebih afdhal (yang lebih baik). Atau menunda sebuah kewajiban hingga keluar waktu. Misalnya, orang yang shalat tahajjud semalam suntuk, lalu tertidur sampai akhir malam sehingga terlewatkan shalat Subuh berjama'ah, atau sampai keluar dari waktu yang afdhal, atau sampai terbit matahari, sehingga keluar dari batas waktunya. Dalam hadits Mihzan bin Al Adra' yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad disebutkan:
إِنَّكُمْ لَنْ تَنَالُوْا هَذَا الأَمْرَ بِالمُغَالَبَةِ، وَخَيْرَ دِيْنِكُمْ اليُسْرَةُ
"Kalian tidak akan dapat melaksanakan din (agama) ini dengan memaksakan diri. Sebaik-baik urusan agamamu adalah yang mudah."

Dari sinyalemen ini dapat dipetik kaidah wajibnya mengambil rukhshah (dispensasi) syariat. Melaksanakan azimah (ketentuan asal) pada saat diberikannya dispensasi merupakan bentuk memaksakan diri. Misalnya, orang yang tidak bertayammum tatkala ia tidak mampu menggunakan air, sehingga karena memaksakan diri menggunakan air ia mendapat mudharat."

Dalam hadits lain, dari Abdullah bin Mas'ud Rasulullah n berkata :

هَلَكَ المُتَنَطِّعُوْنَ
Binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan. (HR Muslim).

Melalui hadits di atas, Rasulullah  menjelaskan kepada umat manusia, Islam adalah agama yang mengajarkan kesederhanaan dan keseimbangan dalam ucapan dan perbuatan. Melanggar batas-batas keseimbangan dan berlebih-lebihan, akan berdampak negatif terhadap pelakunya. Ia akan terhenti di tengah jalan. Sebab, sikap tersebut akan membuatnya jenuh dan bosan, dan dapat menyebabkan ia mengabaikan kewajiban yang lebih utama atau tertunda melaksanakannya.

Rasulullah n telah mencontohkan keseimbangan dan kesederhanaan ini dalam realita kehidupan. Siapa saja yang menelaah sirah (sejarah) Beliau, pasti mendapati hal tersebut.

Pernah datang tiga orang menanyakan aktifitas ibadah Beliau di rumah. Mereka tidak bertemu dengan Nabi, lantas mereka bertanya kepada 'Aisyah  tentang ibadah Beliau. Setelah diberitahukan, mereka merasa ibadah beliau itu hanya sedikit. (ibadah yang mereka kerjakan terlalu sedikit). Mereka berkata: "Dimanakah kedudukan kami dibanding dengan Nabi!? Padahal beliau telah diampuni dosa-dosa beliau yang lalu maupun yang akan datang."
Maka salah seorang dari mereka berkata: "Aku akan shalat malam terus menerus, tanpa tidur."
Yang lain berkata: "Aku akan puasa terus menerus tanpa berbuka."
Dan yang lain berkata: "Aku tidak akan menikah selama-lamanya."

Maka Rasulullah n mendatangi mereka seraya mengatakan :
أَنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا؟ أَمَا وَاللهِ إِنِّي لأَخْشَاكُمْ للهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ؛ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
Kaliankah yang mengatakan begini dan begini? Adapun diriku, demi Allah, aku adalah orang yang paling takut dan paling takwa kepadaNya, tetapi aku berpuasa, juga berbuka. Aku shalat dan aku juga tidur dan aku menikahi wanita. Barangsiapa membenci sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku. (Muttafaqun 'alaihi).

Rasulullah n menegur keras tiga orang tadi, lantaran keinginan mereka untuk keluar dari batas-batas keseimbangan dan keadilan. Walaupun niat atau tujuan mereka baik, yaitu meningkatkan kualitas diri, namun cara mereka salah. Cara tersebut akan mengeluarkan mereka dari garis fitrah yang lurus. Maka Rasulullah n pun langsung memberikan teguran dan peringatan yang keras seraya berkata: "Barangsiapa membenci sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku."

Itulah sebaik-baik hamba di sisi Allah, Muhammad n . Anas bin Malik z menceritakan : "Pernah Beliau tidak berpuasa dalam sebulan, sampai-sampai kami mengira Beliau tidak berpuasa pada bulan itu. Dan Beliau pernah berpuasa pada bulan lain, sampai-sampai kami mengira bahwa Beliau tidak pernah berbuka. Kalau engkau mau melihat Beliau shalat malam, niscaya engkau dapat melihatnya. Dan kalau engkau mau melihat Beliau tidur, niscaya engkau juga akan dapat melihatnya." (HR Al Bukhari).

Dalam kesempatan lain Rasulullah n bersabda:
مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَتَنَزَّهُوْنَ عَنْ الشَّيءِ أَصْنَعُهُ فَوَاللهِ إِنِّي لأَعْلَمُهُمْ بِاللهِ وَأَشَدُّهُمْ لَهُ خَشْيَةً
“Bagaimana halnya kaum-kaum yang menjauhkan diri dari sesuatu yang kulakukan? Demi Allah, aku adalah orang yang paling tahu tentang Allah dan yang paling takut kepada-Nya.” (Muttafaqun ‘alihi).

Dalam menjelaskan hadits ini, Ad Dawudi berkata: "Menjauhkan diri (dengan anggapan hal itu lebih baik, Pent) dari dispensasi yang diberikan Rasulullah merupakan dosa besar. Sebab ia memandang dirinya lebih bertakwa kepada Allah daripada RasulNya. Ini jelas sebuah penyimpangan.”

Ibnu Hajar menyatakan : “Tidak syak lagi (mengenai) kesesatan orang yang meyakini demikian (meyakini bahwa hal itu lebih baik)." (Lihat Fathul Bari karangan Ibnu Hajar).

Suatu ketika Rasulullah n masuk ke dalam masjid, mendadak Beliau melihat tali yang terulur antara dua tiang. Nabi bertanya: "Tali apakah ini?” Jawab mereka: "Tali kepunyaan Zainab. Kalau ia merasa letih berdiri dalam shalat, maka ia berpegangan dengannya."

Maka Nabi bersabda:
حُلُّوْهُ، لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَرْقُدْ
"Lepaskanlah tali itu, hendaklah salah seorang dari kamu mengerjakan shalat saat bersemangat. Dan jika ia merasa malas, maka hendaklah ia berbaring terlebih dulu." (Muttafaqun 'alaihi)

Dalam kesempatan lain, Rasulullah  pernah masuk ke dalam rumah. Di dalamnya ada seorang wanita. Maka Beliau n bertanya: "Siapakah dia?" 'Aisyah berkata: "Dia adalah si Fulanah yang sedang menceritakan tentang shalatnya," maka Nabi berkata :
مَهْ عَلَيْكُمْ بِمَا تُطِيْقُوْنَ، فَوَاللهِ لاَ يَمَلُّ اللَّهُ حَتَّى تَمَلُّوْا
"Cukup, hendaklah kalian menjalankan ibadah sesuai dengan kemampuan kalian. Demi Allah, Allah tidak akan jemu menerima amal ibadah kalian sehingga kalian sendiri yang merasa jemu beramal." (Muttafaqun 'alaihi)

Nabi mengecam kedua wanita itu karena melampaui batas dan keluar dari batas keseimbangan. Tentu saja, memaksakan diri beribadah diluar kemampuan fisik dapat menimbulkan kejenuhan dan kebosanan, yang pada akhirnya ia tidak mau melakukannya kembali. Disamping itu, tubuh akan lemah dan tidak mampu lagi mengerjakan amalan-amalan lain yang barangkali lebih penting. Maka dari itu, Rasulullah n memerintahkan bagi yang mengantuk agar tidur terlebih dulu, setelah itu baru mengerjakan shalat.

Diriwayatkan dari 'Aisyah x bahwa Rasulullah n bersabda:
إِذَا نَعِسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّي فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ؛ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِي لَعَلَّهُ يَذْهَبُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبُّ نَفْسَهُ
Jika salah seorang diantara kalian mengantuk sedangkan ia tengah mengerjakan shalat, hendaklah ia tidur sampai rasa kantuknya hilang. Sebab, apabila salah seorang diantara kalian mengerjakan shalat ketika mengantuk, maka dia tidak sadar barangkali ia bermaksud memohon ampun, tetapi ia malah mencaci dirinya sendiri. (Muttafaqun 'alaihi)

Ketika Rasulullah sedang berkhutbah, mendadak Beliau melihat seorang lelaki berdiri. Nabi bertanya: "Siapakah yang berdiri itu?" Orang-orang menjawab: "Abu Israail. Dia bernadzar akan berdiri di panas terik matahari, tidak duduk, tidak berteduh, tidak berbicara dan puasa." Maka Nabi n berkata:

مُرُوْهُ فَلْيَتَكَلّمْ وَلْيَسْتَظِلَّ وَلْيَقْعُدْ وَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ
Suruhlah ia berbicara dan berteduh, dan silahkan ia meneruskan puasanya. (HR Al Bukhari).

Dalam hadits lain yang diriwayatkan Abu Dawud dalam kitab As Sunan, dari Anas bin Malik z , ia berkata bahwa Rasulullah n bersabda :

لاَ تُشَدِّدُوْا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَيُشَدِّدُ اللهُ عَلَيْكُمْ فَإِنَّ قَوْمًا شَدَّدُوْا عَلَى أَنْفُسِهِمْ فَشَدَّدَ اللهُ عَلَيْهِمْ فَتِلْكَ بَقَايَاُهْم فِي الصَّوَامِعِ وَالدِّيَارِ وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوْهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ
Janganlah kamu memberatkan dirimu sendiri, sehingga Allah akan memberatkan dirimu. Sesungguhnya suatu kaum telah memberatkan diri mereka, lalu Allah memberatkan mereka. Sisa-sisa mereka masih dapat kamu saksikan dalam biara-biara dan rumah-rumah peribadatan. Mereka mengada-adakan rahbaniyyah (mengucilkan diri untuk beribadah saja), padahal Kami tidak mewajibkannya atas mereka. (HR Abu Dawud)

Begitulah kondisinya, bila sudah melewati batas keseimbangan, bisa menimbulkan mudharat (bahaya) terhadap diri sendiri, bahkan juga terhadap orang lain. Seperti dialami oleh Ummu Darda' ketika Salman –yang telah dipersaudarakan oleh Nabi dengan Abu Darda'- berkunjung ke rumah Abu Darda'.

Dilihatnya Ummu Darda' mengenakan pakaian kerja, maka Salman bertanya: "Ada apa denganmu?"
Dia menjawab: "Saudaramu, Abu Darda', tidak punya lagi keinginan terhadap dunia."
Kemudian Abu Darda' datang dan menghidangkan makanan untuknya. Lalu Abu Darda' berkata kepadanya: "Makanlah kamu! Karena aku sedang berpuasa."
Salman berkata: "Aku tidak akan makan sehingga kamu turut juga makan." Maka Abu Darda' pun makan.
Setelah malam tiba, Abu Darda' bangun malam. Lalu Salman berkata kepadanya: "Tidurlah," maka Abu Darda' pun kembali tidur.
Setelah itu ia bangun lagi, Salman berkata: "Tidurlah!" Kemudian pada akhir malam Salman berkata: "Sekarang bangunlah!"
Kemudian keduanya mengerjakan shalat. Selanjutnya Salman berkata: "Sesungguhnya Rabb-mu mempunyai hak, dirimu pun punya hak, dan keluargamu juga mempunyai hak. Oleh karena itu, tunaikan setiap hak kepada pemiliknya."
Kemudian Abu Darda' menemui Nabi n dan menceritakan peristiwa tersebut kepada Beliau. Maka Nabi pun bersabda : "Salman benar!" (HR Al-Bukhari)

Kisah ini banyak mengandung hikmah. Sekaligus menunjukkan kedalaman fiqh (pengetahuan agama) Salman Al Faarisi z . Rasulullah n membenarkan kata-katanya. Coba perhatikan kejelian Salman dalam menempatkan tiap-tiap hak secara proporsional, sehingga tidak bertabrakan dengan hak-hak yang lain. Sungguh ini adalah pemahaman yang sangat mendalam.

Kesuksesan, kebahagiaan dan keberhasilan dalam urusan akhirat maupun dunia tergantung dengan cara kita menempatkan setiap hak secara proporsional menurut pandangan syariat yang hanif (suci) dan fitrah ini. Karena setiap ketidakseimbangan akan menyebabkan ketimpangan dan keberatan yang akan menghalangi tercapainya tujuan.
ads
Labels: Tausyiah

Thanks for reading KESEIMBANGAN DAN KEMUDAHAN DALAM ISLAM. Please share...!

0 Comment for "KESEIMBANGAN DAN KEMUDAHAN DALAM ISLAM"

Back To Top